1. kami meminta kepada Para caleg dan partai politik agar tidak menggunakan apalagi merusak pohon dalam menempatkan atribut kampanye politik.
2. Kami meminta untuk tidak merusak keindahan kota dengan menempatkan Atribut kampanye politik dengan sembarangan
3. Kami meminta kepada Dinas Pertamanan untuk mencabut dan membersihkan semua atribut Partai politik dan caleg yang menusuk pohon dan merusak lingkungan
4. meminta Pemerintah daerah untuk mengeluarkan PERDA untuk melarang dan memberikan sangsi kepada Partai politik dan Caleg yang atributnya menusuk pohon dan merusak lingkungan.
5. Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memilih Caleg atau partai Politik yang posternya melukai pohon dan merusak lingkungan, karena mereka termasuk POLITISI BUSUK.
bagaimana kalau poster caleg dipasang di tiang listrik, boleh'ji to ???
BalasHapusboleh'ji boim, yg penting dipasang diatas tiang dekat-dekat kabel telanjang biar sekalian terbakar (kwawawkakwk)
BalasHapus