Namun Iwan meminta doa dan dukungan atas proses yang berlangsung. Sepertinya musisi senior yang kini aktif mengkampanyekan penghijauan lingkungan ini bertekad mengikuti proses hukum yang telah berjalan.
“Ya doainlah,” tukasnya.
Iwan Fals dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan gugatan pelanggaran hak cipta lagu Bencana Alam. Saat tampil di TVOne, 16 Oktober 2009 silam, display sticker mencantumkan nama Iwan Fals sebagai pencipta lagu.
Padahal, lagu tersebut merupakan ciptaan Toto Goenarto yang akhirnya melayangkan gugatan ke Polda Metro Jaya. Toto melaporkan secara pidana dan juga menggugat secara perdata ke Pengadilan Niaga.
Toto sendiri telah menjalani pemeriksaan pada 7 Mei 2010 silam dan kembali memenuhi panggilan polisi untuk melengkapi pemeriksaan pekan lalu. Sejauh ini, pihak penyidik belum memanggil Iwan Fals untuk memberikan keterangan.
(nov)
Jumat, 04 Juni 2010
IWAN FALS MENANAM JANGAN LUPA DISIRAM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar